Penjadwalan proses produksi pertanian dibuat mulai dari pembukaan lahan sampai kepada pemanenan dan penanganan pasca panen, terutama untuk komoditas yang memiliki gestation period yang relative pendek, seperti tanaman hortikultura. Namun, komoditas yang gestation period-nya relative panjang, seperti tanaman perkebunan, biasanya penjadwalan secara rinci dilakukan secara bertahap, walaupun tetap ada perencanaan jangka panjang yang menyeluruh.
Penjadwalan tanaman hortikultura yang berumur pendek memegang peranan penting sehubungan dengan fluktuasi harga dan permintaan dalam setahun. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam melakukan penjadwalan adalah jenis komoditas, kecenderungan permintaan dan fluktuasi harga, gestation period, pola produksi, pembiayaan, dan lain-lain.
Penjadwalan dilakukan mulai dari pembukaan lahan, pembibitan, penanaman, pemeliharaan (pemupukan, penyiangan, pemberantasan hama dan penyakit, dan lain-lain), dan masa panen. Masa panen hendaknya disesuaikan dengan waktu di mana kecenderungan permintaan dan harga komoditas tersebut tinggi, kemudian dihitung mundur.
Sebagai contoh, agribisnis cabai memiliki gestation period selama tiga bulan sejak penanaman. Jika diperkirakan permintaan dan harga cabai tinggi pada bulan Desember dan Januari. Maka tiga bulan sebelum bulan Desember mulai dilakukan penanaman, yakni pada akhir bulan Agustus sampai awal September. Jika pembibitan dan pengolahan lahan memerlukan waktu satu bulan setengah sebelum lahan siap ditanami, maka pengolahan dan pembibitan dilakukan mulai pada awal bulan Juli. Dengan demikian, diharapkan panen perdana mulai dapat dilakukan pada awal Desember sehingga produk cabai tersebut dapat dijual dengan harga yang tinggi dan keuntungan yang diperoleh juga tinggi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar