your agriculture
Senin, 06 Desember 2010
Tentang Pupuk Organik
Pupuk organik atau pupuk alam merupakan hasil-hasil akhir dari perubahan atas peruraian bagian-bagian atau sisa-sisa (seresah) tanaman dan binatang, misalnya pupuk kandang, pupuk hijau, kompos, bungkil, guano, tepung tulang dan sebagainya.
Guano terdiri kotoran-kotoran binatang yang oleh karena pengaruh alam maka lambat laun mengalami perubahan-perubahan kandungan utamanya ialah N dan P, tetapi ada pula guano yang mengandung K.
Syarat-syarat yang dimiliki pupuk organik, yaitu:
a.Zat N atau zat lemasnya harus terdapat dalam bentuk persenyawaan organik, jadi harus mengalami peruraian menjadi persenyawaan N yang mudah dapat diserap oleh tanaman.
b.Pupuk tersebut dapat dikatakan tidak meninggalkan sisa asam organik di dalam tanah.
c.Pupuk tersebut seharusnya mempunyai kadar persenyawaan C organik yang tinggi, seperti hidrat arang.
Pupuk organik mempunyai fungsi yang penting yaitu untuk menggemburkan lapisan tanah permukaan (top soil), meningkatkan populasi jasad renik, mempertinggi daya serap dan daya simpan air, yang keseluruhannya dapat meningkatkan kesuburan tanah pula.
Kadar mineralnya memang rendah dan masih memerlukan pelapukan terlebih dahulu sebelum dapat diserap oleh tanaman. Namun demikian manfaatnya cukup besar, sebagai contoh dapat dikemukakan sebagai berikut:
1 hektar tanah pertanian diberi pupuk organik (kotoran ternak ayam) sebanyak 1.000 kg, ini berarti telah terkandung 40 kg N, 32 kg P2O5 dan 19 kg K2O. Kadar unsur hara mana sama dengan nilai : 2 kuintal ZA, ± 2/3 kuintal Tripelfosfat dan 1/3 kuintal ZK.
Dengan demikian maka dalam usaha pengadaan zat hara bagi tanaman yang telah diberi pupuk kandang seperti di atas, maka pemberian pupuk anorganiknya dapat dikurangi dengan perhitungan sejumlah tersebut bagi keperluan pemupukan 1 hektar tanah.
Menurut penelitian WAKSMAN, pupuk organik di dalam tanah dapat memperbesar populasi jasad renik.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar